Friday 25th of April 2025
×

Link Video Guru dan Murid Grobogan Doodstream, Viral Tiktok Twitter Durasi Full Tanpa Sensor!

Link Video Guru dan Murid Grobogan Doodstream, Viral Tiktok Twitter Durasi Full Tanpa Sensor!

--

"Lembaga pendidikan perlu mengembangkan kebijakan perlindungan anak di mana memastikan setiap warga sekolah tidak melakukan kekerasan terhadap anak. Sehingga setiap anak dapat menuntut ilmu dengan aman dan berkembang secara optimal," ucapnya.

Pihak Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan sudah berupaya menghubungi orang tua korban akan tetapi masih di luar kota.

"Kita sudah komunikasi ke orang tua korban. Orang tua korban masih di Boja, Kendal," kata Yusuf.


"Melaksanakan serangkaian penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Dan upaya pendampingan psikologis terhadap korban," ujar Yusuf.

Baca juga: Full Stream! Video Viral Zqya yang Berdurasi 4 Menit No Sensor, Download Sebelum Dihapus!

Baca juga: Link Video Paah Cantek Viral Bintang Bigo Live Bocor ke Sosial Media, Telegram Doodstream Full HD!

Link Video Guru dan Murid Grobogan Doodstream

Link Video Viral Twitter yang viral di media sosial menjadi salah satu fenomena menarik yang mencerminkan kekuatan dan dampak media sosial dalam membentuk opini publik.

Kami menghimbau untuk tidak turut serta dalam penyebaran video yang bermuatan konten negatif. Hal tersebut telah di atur dalam undang-undang yaitu Pasal 27 Ayat 1 UU ITE No.19 Tahun 2016, yang bunyinya sebagai berikut:

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Baca juga: Video Cia Bocil Tiktoker Viral Twitter X Durasi Full Tanpa Sensor, Sering Bikin Cowok Deg-degan!

Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Sumber:

LATEST NEWS