Link Video Guru dan Murid Grobogan Doodstream, Viral Tiktok Twitter Durasi Full Tanpa Sensor!

--
INDONITY - Seorang guru agama di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan telah memaksa seorang siswa melakukan tindakan asusila. Peristiwa ini menggemparkan masyarakat setempat dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
Menurut informasi yang dihimpun, tindakan tidak terpuji tersebut diduga terjadi di lingkungan sekolah. Korban, yang masih berusia remaja, melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Merasa tak terima dengan perbuatan sang guru, pihak keluarga segera melaporkan insiden ini ke kepolisian setempat.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan kecaman terhadap tindakan guru Agama Grobogan tersebut.
Baca juga: Naik Penyidikan! Kasus Bu Guru Grobogan Ajak Siswa SMP Mesum, Iming-iming Nilai Bagus!
Baca juga: Link Video Yanti TKW Taiwan Viral Sosial Media Durasi Full No Sensor, Telegram Doodstream HD!
"Dalam kasus ini, pelaku seorang guru yang seharusnya menjadi pendidik, pembimbing, dan memberikan teladan, namun malah melakukan kekerasan. Oleh karenanya KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk menggunakan pasal pemberatan pidana yang ada di UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Termasuk pemenuhan hak anak korban atas restitusi," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita.
"Relasi kuasa yang timpang antara guru dan korban mengakibatkan posisi anak kian rentan. Ancaman, tekanan, manipulasi, dan sebagainya dapat dilakukan para pelaku kekerasan agar tujuannya terpenuhi," ucapnya.
Baca juga: Video Yanti TKW Taiwan Viral TikTok X Twitter, Main Buka-bukaan Saat Live Streaming
"Termasuk kebutuhan-kebutuhan spesifik lainnya. Pelibatan tenaga profesional seperti pekerja sosial, konselor, psikolog penting dilakukan. Agar pemulihan anak dapat berkelanjutan dan komprehensif," ujar Dian.