Video Guru Grobogan Viral Durasi Full 7 Menit Asli No Sensor, Berbuat Asusila dengan Siswa SMP!
Selasa
21-01-2025 /
20:17 WIB

--
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Editor:
Anisa Levitz