Saturday 20th of September 2025
×

Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Resmi Dicopot Jabatan, Usai Video Ingin Curi Uang Negara Viral!

Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Resmi Dicopot Jabatan, Usai Video Ingin Curi Uang Negara Viral!

--

INDONITY - Komite Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah memecat Wahyudin Moridu, anggota Dewan Provinsi Gorontalo, setelah sebuah video viral menunjukkan dia “merampok uang negara”.

Penggantian sementara (PAW) akan dilakukan dalam waktu dekat. Ketua DPP PDIP bidang kehormatan, Komarudin Watubun, mengkonfirmasi bahwa pria yang videonya baru-baru ini menjadi viral karena mencuri uang publik adalah salah satu kadernya, Wahyudin Moridu.


Read more: Link Nonton Korea You and Everything Else (2025) Episode 11-12 Sub Indonesia, Akankah Sang-hak Ikut Bergabung Tim?

Read more: Link Video Risaatjan Viral Terabox Doodstream, Tanpa Busana Durasi Full Uncensored!

“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD (PDIP) Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organsiasi atas perbuatannya,” kata Komarudin Watubun dalam sebuah video pada Sabtu, 20 September.

Dia menambahkan bahwa Komite Etika dan Disiplin telah memberikan rekomendasi kepada DPP.

“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” kata Komarudin.

Komarudin menambahkan bahwa DPP PDIP akan mempersiapkan pengganti Wahyudin.

“Dalam waktu dekat segera dilakukan Pergantian Antar-Waktu (PAW),” katanya.

Sebuah video yang memperlihatkan Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, sedang berbicara tentang mencuri uang negara, menjadi viral di media sosial.

Isi Video Wahyudin Moridu

Read more: Link Nonton BL Khemjira (2025) Episode 9-10 Bahasa Indonesia, Cinta Dua Sejoli Makin Erat

Dalam video berdurasi satu menit lima detik itu, Wahyudin mengatakan akan mencuri uang negara dengan menggunakan dana yang seharusnya digunakan untuk membiayai perjalanan dinasnya bersama pasangannya ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Sumber:

LATEST NEWS