Oknum SPPG Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi Kelas 5 SD, Paksa Korban Video Call Tidak Senonoh
--
Bahkan, oknum petugas MBG juga meminta foto tidak senonoh dari lawan bicaranya yang masih di bawah umur kemudian juga diduga mengirimkan foto pap area vitalnya.
Bukan hanya itu saja, oknum petugas MBG tersebut juga mengajak untuk melakukan video call dengan siswa kelas 5 tersebut. Akan tetapi, ajakan itu ditolak dan diganti tawaran untuk telepon suara saja.
Tangkapan pesan tidak senonoh yang tersebar di media sosial tersebut pun membuat warganet memburu identitas oknum petugas MBG tersebut.
Pada pesan yang viral, oknum petugas MBG dipanggil dengan nama inisial S. Berdasarkan informasi, oknum tersebut berumur 25 tahun. Jarak usia dengan siswa SD kelas 5 terpaut cukup jauh, yaitu 14 tahun, karena umur siswa tersebut baru 11 tahun.
Kendati demikian, sosok oknum diduga petugas MBG yang melakukan percakapan tak senonoh via pesan belum diketahui pasti. Kejadian tak mengenakan tersebut juga masih belum diketahui apakah terjadi di daerah Jawa Timur atau dari daerah lain.
Bahaya pelecehan seksual sangat merusak. Kondisi ini memicu trauma mental yang berat, gangguan fisik, serta rusaknya kehidupan sosial dan masa depan korban.