Ruben Onsu Jalani Proses Hukum Terkait Penipuan Penggelapan Dana Investasi, Kini Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
--
INDO OTONITY – Selebritas Ruben Onsu saat ini harus berhadapan dengan proses hukum seusai terseret kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasus yang menyeret Ruben ini bermula dari laporan polisi nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang berinisial P serta korbannya adalah DM.
Berdasarkan laporan tersebut, Ruben disebut menawarkan korban untuk melakukan investasi dana. Singkat cerita, korban pun setuju sebab dijanjikan sejumlah keuntungan.
Read more: Dragon Ball Super 111-114, Episode yang Membawa Tournament of Power ke Level Baru
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Kamis 20 Agustus 2026.
Akan tetapi, sampai dengan waktu yang sudah disepakati, Ruben ternyata tidak kunjung memberikan keuntungan yang telah ia janjikan kepada korban.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," ujar Joko.