Profil dan Latar Belakang Ahmad Ramzy, Viral Usai Jadi Kuasa Hukum Dampingi Ruben Onsu di Kasus Penggelapan Dana
--
INDO OTONITY – Nama Ahmad Ramzy Baabud, SH, MH cukup terkenal di dunia hukum Tanah Air. Advokat sekaligus pendiri kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates (WRA) tersebut tercatat sempat memberikan pendampingan hukum dalam sejumlah perkara yang melibatkan artis, figur publik, sampai dengan tokoh nasional.
Beberapa nama yang pernah mendapat pendampingan hukum dari Ahmad Ramzy antara lain Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean, Rebecca Klopper, sampai dengan dokter kecantikan Oky Pratama.
Pada perkembangan terbaru, Ramzy juga menjadi kuasa hukum DM dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan serta melibatkan Ruben Onsu sebagai tersangka.
Perkara terbaru yang ditangani Ramzy yaitu menjadi kuasa hukum pelapor berinisial DM. Laporan tersebut berproses di Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret presenter Ruben Onsu sampai dengan ditetapkan sebagai tersangka.
Selain kalangan selebritas serta figur publik seperti dokter Oky Pratama, Ramzy menyatakan pihaknya juga menerima aduan dan pendampingan hukum bagi masyarakat umum. "Semua perkara buat saya sama saja," ujar Ramzy saat ditemui wartawan di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.
Dalam menjalankan profesinya, Ramzy menegaskan tiga pilar utama bagi seorang advokat, yakni penguasaan materi (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap integritas (attitude).
Ia menjelaskan, dalam praktiknya, advokat berhak menolak permohonan pendampingan hukum tertentu yang dinilai bertentangan dengan hati nurani, salah satunya perkara yang berkaitan dengan tindak pidana pemerkosaan.