Sunday 30th of August 2026
×

Profil dan Latar Belakang Ahmad Ramzy, Viral Usai Jadi Kuasa Hukum Dampingi Ruben Onsu di Kasus Penggelapan Dana

Profil dan Latar Belakang Ahmad Ramzy, Viral Usai Jadi Kuasa Hukum Dampingi Ruben Onsu di Kasus Penggelapan Dana

--

Di balik kiprahnya sebagai advokat, Ramzy memiliki perjalanan pendidikan dan karier yang cukup panjang. Usai menyelesaikan pendidikan dasar serta menengah di Jakarta, ia memilih hukum sebagai bidang yang hendak ditekuninya.

Read more: Richard Lee Mengaku Kelelahan Menunggu Sidang 10 Jam, Tidak Sanggup Lagi Dikala Kesehatan Lagi Tidak Fit


Ramzy menempuh pendidikan S1 Program Studi Perbandingan Hukum di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan lulus pada 2009. Ia selanjutnya melanjutkan pendidikan magister di Universitas Indonesia dengan mengambil bidang Hukum Sistem Peradilan Pidana.

Ketika menjalani pendidikan S2, Ramzy juga mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA melalui PERADI yang saat itu dipimpin Otto Hasibuan.

Selanjutnya, Ramzy menjalani masa magang di sejumlah kantor hukum. Ia mengaku mulai menjalani proses tersebut sejak 2010 serta selama kurang lebih empat tahun memperoleh pengalaman dengan bekerja bersama sejumlah pengacara, salah satunya Sandy Arifin.

Pada 2014, usai resmi berprofesi sebagai advokat, Ramzy mendirikan kantor hukum Wibawa Ramzy & Associates yang hingga kini beroperasi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Menjadi pengacara adalah cita-cita yang telah lama dimiliki Ramzy. Salah satu sosok yang menginspirasinya merupakan pengacara senior mendiang Mohammad Assegaf.

Ramzy juga menilai perbaikan sistem hukum di Indonesia bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan. Advokat menurutnya juga harus menjaga integritas dan tidak ikut terlibat dalam praktik suap maupun gratifikasi.

Bagi Ramzy, prinsip Everyone deserves justice bukan hanya slogan kantor hukum, melainkan nilai yang ingin diterapkan saat memberikan pendampingan, baik kepada figur publik maupun masyarakat umum.

Ia berharap proses penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi dan permainan di belakang layar yang dapat mengganggu independensi aparat. Menurut Ramzy, prinsip Everyone deserves justice bukan hanya slogan kantor hukum, melainkan nilai yang ingin diterapkan ketika memberikan pendampingan, baik kepada figur publik maupun masyarakat umum.

Sumber:

LATEST NEWS