Dugaan Aliran Uang Proyek PUPR ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, KPK: 'Sudah Ditemukan Indikasi'
--
INDO OTONITY – Kasus korupsi menjadi heboh! Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Vinna Ledy diduga mendapatkan aliran dana dari proyek PUPR Bengkulu yang tidak boleh ketinggalan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini untuk informasi lebih lengkapnya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan penerimaan uang oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu. Dugaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan indikasi adanya uang yang diterima Vinna dan berkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
“Ada dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kota Bengkulu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
KPK kini mendalami hubungan antara dugaan penerimaan tersebut dengan posisi Vinna sebagai anggota legislatif. Penyidik juga ingin mengetahui apakah penerimaan itu memiliki kaitan dengan pokok pikiran (pokir) DPRD atau justru berhubungan langsung dengan proyek yang berada di ranah eksekutif melalui Dinas PUPR.
Selain aliran dana dari proyek PUPR, penyidik menemukan dugaan penerimaan lain yang bersumber dari pihak swasta. KPK belum membeberkan secara rinci bentuk maupun nilai penerimaan tersebut karena proses penyelidikan dan pendalaman perkara masih berjalan.
“Selain mendapatkan sejumlah uang dari proyek-proyek yang dikerjakan oleh PUPR, ada juga dugaan penerimaan dari swasta lainnya,” ujar Budi.
Dia mengatakan penyidik masih berusaha mengungkap alasan serta pihak yang berinisiatif memberikan uang tersebut kepada Vinna.
Read more: Efek Skandal Leluhur! Ha Young Konfirmasi Mundur dari Drama The Trauma Code Season 2