Dugaan Aliran Uang Proyek PUPR ke Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, KPK: 'Sudah Ditemukan Indikasi'
--
Read more: Stasiun Karet Ditutup Hingga Akhir Tahun 2026, Akses ke BNI City dan Terowongan Kendal Diperbaiki
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap proyek yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam OTT pada Maret 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Pengembangan penyidikan kemudian diperluas ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam proses penyidikan di Kota Bengkulu, KPK telah melakukan sejumlah penggeledahan. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Nama Vinna juga telah muncul dalam rangkaian penyidikan sebelumnya. KPK menyita satu unit mobil miliknya di Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2026. Sehari sebelum pengumuman dugaan penerimaan uang tersebut, penyidik kembali menyita rumah Vinna yang berada di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK juga mendalami dugaan pemberian aset mewah kepada Vinna dari pihak swasta. Aset yang menjadi perhatian penyidik antara lain kendaraan, apartemen, dan rumah. KPK menyatakan keterkaitan aset-aset tersebut dengan proyek di Kota Bengkulu masih terus ditelusuri.
Nah, itulah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!