KPK Sita Rumah Mewah dan Aset Milik Vinna Ledy di Jakarta Selatan, Diduga Terkait Kasus Korupsi
--
Read more: Stasiun Karet Ditutup Hingga Akhir Tahun 2026, Akses ke BNI City dan Terowongan Kendal Diperbaiki
Rumah ini menjadi aset mewah kedua milik Vinna yang disita KPK dalam perkara tersebut. Sebelumnya, penyidik telah menyita satu unit mobil Pajero Sport milik Vinna pada 10 Agustus 2026. Kendaraan tersebut juga diduga merupakan aset yang diberikan oleh pihak pengusaha.
KPK sebelumnya turut menggeledah rumah Vinna pada 12-13 Agustus 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian menjadi bagian dari proses pendalaman perkara.
Dalam penyidikan, KPK juga mendalami dugaan pemberian sejumlah aset mewah oleh pengusaha Eno Bowo Susilo kepada pejabat di Kota Bengkulu. Aset yang tengah ditelusuri mencakup mobil mewah, apartemen, hingga rumah. KPK menduga pemberian tersebut berkaitan dengan pengerjaan proyek-proyek di wilayah Kota Bengkulu.
“Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini,” kata Budi sebelumnya.
Namun, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan hubungan pasti antara aset tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Maret 2026, termasuk Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Read more: Resmi Buka Pre-Order, Ini Spesifikasi dan Bocoran Harga TECNO POVA 8 Pro 5G di Indonesia