Thursday 1st of May 2025
×

Video Asli Daddy Ash Ramai di Media Sosial TikTok dan Twitter atau X, Ahli Dalam Menaklukkan Hati Wanita

Video Asli Daddy Ash Ramai di Media Sosial TikTok dan Twitter atau X, Ahli Dalam Menaklukkan Hati Wanita

--

INDONITY - Siapa yang tak kenal dengan Daddy Ash. Berikut ini akan kami sampaikan informasi mengenai Link Asli Video Daddy Ash yang wajib kamu tahu. Simak informasi selengkapnya yang sudah kami rangkum di sini!

Video viral adalah sebuah video yang menjadi populer melalui proses viral dari pembagian Internet, biasanya melalui situs web berbagi video, media sosial yang sudah marak saat ini.


Media sosial telah menjadi salah satu platform media sosial yang paling berpengaruh di era digital saat ini. Selain digunakan untuk berbagi video pendek dan hiburan, media sosial juga memiliki peran penting dalam menginspirasi tren dan budaya populer.

Read more: Video Black Maria atau Marriashaqirrah Viral di Telegram, Ramai Gara-Gara Disebut Sebagai Cewek Pulen Oleh Netizen

Read more: Link Asli Video Qistina Raisah Viral Gara-Gara Disebut Netizen Terlalu Try Hard Untuk Jadi Dewasa

Read more: Bar-Bar! Video Jeqish Viral, TikTokers yang Bikin Geger Warganet Gara-Gara Rekamannya Bikin Tergiang-Ngiang

Siapa Daddy Ash

Melansir dari berbagai sumber, mulanya Daddy Ash diduga melakukan perekaman video asusila bersama puluhan wanita dan menjualnya di Twitter dan Telegram. Daddy Ash atau yang juga dijuluki Hot Daddy kini telah ditahan bersama 2 teman wanitanya yang membuat video asusila itu.

Terungkap bahwa salah satu wanita bernama Norshazrina Md Zamri berusia 27 tahun dan Norhidayah Mahadi berusia 24 tahun. Namun pria asal Malaysia tersebut mengaku tidak bersalah saat didakwa di Mahkamah Seksyen, Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26 Januari 2024 lalu.

Sebelumnya, pria yang diduga berprofesi sebagai gigolo itu dilaporkan oleh Bahagian Siasatan Jenayah Maksiat, Judi dan Kongsi Gelap (D7), Jabatan Siasatan Jenayah (JSJ) Bukit Aman. Lantaran perbuatannya itu, ia terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun disertai denda.

TAG: #daddy ash
Sumber:

LATEST NEWS