KPK Usut Dugaan Bupati PALI Asgianto Minta Bantuan Pejabat BPK Agar Raih WTP
--
INDO OTONITY – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai pengusutan Bupati PALI Asgianto oleh KPK yang tidak boleh ketinggalan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini untuk informasi lebih lengkapnya!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan adanya upaya Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Asgianto diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan dugaan komunikasi antara Asgianto dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan BPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada permintaan tertentu agar Kabupaten PALI memperoleh opini WTP.
Read more: HEBOH! Aktivis Desak KPK Tetapkan Bupati PALI Asgianto Sebagai Tersangka, Imbas Audit KPK Muara Enim
"Memang penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Menurut KPK, Asgianto diduga meminta bantuan kepada Augusz Dewanggara alias Angga, yang telah menjadi tersangka dalam perkara suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim. Penyidik juga menelusuri dugaan komunikasi Asgianto dengan Bobby Adhityo Rizaldi, yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
"Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi) yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP," sambung Budi.