Profil dan Biodata Prof Ali Rokhman, Plt Rektor Unsoed Baru Pengganti Akhmad Sodiq
--
INDO.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menetapkan Prof. Dr. Ali Rokhman, M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto efektif mulai Minggu, 23 Agustus 2026. Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Menteri Diktisaintek, Prof. Brian Yuliarto, guna mengisi kekosongan pimpinan tertinggi universitas dan menjamin keberlangsungan layanan Tridharma perguruan tinggi.
Nama Prof. Ali Rokhman mencuat ke permukaan setelah rektor definitif sebelumnya, Prof. Akhmad Sodiq, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Berdasarkan keputusan kementerian, Prof. Ali Rokhman akan mengemban amanah sebagai pimpinan transisi kampus selama rentang waktu enam bulan hingga satu tahun ke depan.
Read more: Haji Alwi Ruslan Siapa? Viral Usai Lontarkan Komentar Tidak Pantas ke Niken Salindry di Panggung
Read more: Nikita Mirzani Tagih Rp200 Juta Usai Bantu Giorgio Antonio Saat Terjerat Kasus Narkoba Sinte
Prof. Ali Rokhman merupakan akademisi senior yang lahir di Peguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada tahun 1967. Kedekatannya dengan UNSOED sudah terjalin sejak masa muda, di mana ia menempuh pendidikan jenjang sarjana (S1) di universitas tersebut dan lulus pada tahun 1992. Dedikasinya di dunia pendidikan kemudian berlanjut dengan menyelesaikan studi Magister Sains (S2) di Universitas Brawijaya, Malang, pada tahun 1998.
Untuk menempuh pendidikan doktor (S3), Ali Rokhman bertolak ke luar negeri dan menyelesaikan studinya di Asahi University, Jepang, pada tahun 2002.
Karier akademiknya mencapai puncak tertinggi ketika ia resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Manajemen Informasi Sektor Publik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNSOED. Dalam orasi ilmiah pengukuhannya, ia mengangkat tema strategis mengenai "Transformasi Menuju Government 5.0 Pada Pemerintah Lokal di Indonesia".