Richard Lee Mengaku Kelelahan Menunggu Sidang 10 Jam, Tidak Sanggup Lagi Dikala Kesehatan Lagi Tidak Fit
--
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menyampaikan pandangan supaya persidangan tetap berjalan. JPU mengusulkan agar setidaknya satu orang saksi diperiksa terlebih dahulu demi menjaga asas peradilan yang cepat serta sederhana.
"Izin Majelis. Mengingat saksi pada hari ini bisa hadir, bisa ikut mengikuti persidangan. Namun kita coba dulu Majelis, karena kan saksi juga menunggu, ada menunggu dari jam 10 pagi Majelis. Sehingga untuk demi asas peradilan cepat, sederhana, agar kita melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap satu saksi aja Majelis. Satu saksi terdahulu," jelas Jaksa Penuntut Umum.
Hakim Ketua kembali memastikan kondisi Richard sebelum menentukan kelanjutan persidangan. Akan tetapi, Richard tetap menyatakan bahwa dirinya tidak sanggup melanjutkan agenda tersebut.
"Saya tidak sanggup Yang Mulia," jawab Richard singkat.
Semetara itu, penasihat hukum Richard Lee, Faizal Hafied, turut menyampaikan pandangannya. Kendati dirinya menyatakan siap mengikuti persidangan, keputusan akhir terkait kelanjutan sidang diserahkan kepada Majelis Hakim usai Richard menyampaikan kondisinya.
Akan tetapi, selama persidangan berlangsung, Hakim Ketua terus memantau kondisi fisik Richard Lee yang duduk di sebelah kirinya. Majelis hakim melihat Richard tetap kesulitan mengikuti persidangan dengan konsentrasi penuh.
Jika pentingnya menjaga kesehatan diabaikan, berbagai dampak negatif bisa terjadi, seperti meningkatnya risiko terkena penyakit kronis, misalnya diabetes, hipertensi, dan penyakit jantung.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga bisa menyebabkan penurunan produktivitas karena tubuh jadi mudah lelah dan sering sakit.
Selain itu, biaya pengobatan untuk penyakit yang sudah terlanjur parah juga dapat menjadi beban finansial bagi diri sendiri maupun keluarga. Oleh karena itu, menjaga kesehatan sejak dini sangat penting agar Anda tetap produktif dan bisa menjalani hidup dengan kualitas yang lebih baik.
Setelah mempertimbangkan kondisi terdakwa, Hakim Ketua akhirnya memutuskan untuk menunda persidangan. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada Senin 31 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi.