Jejak Buron 'Encek': Napi Narkoba Sukadana yang Kabur ke Myamar Akhirnya Diringkus, Tetap Bisnis Sabu Lintas Negara Selama Buron
--
Tetap Kendalikan Bisnis Sabu Lintas Negara Selama Buron
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai aktivitas Encek selama masa pelariannya ke luar negeri. Berdasarkan pelacakan intelijen siber, Encek diketahui berpindah-pindah negara guna menghapus jejak dari kejaran tim opsnal Polri.
Rute pelarian pertamanya dimulai dengan menyeberang secara ilegal dari Indonesia menuju Malaysia. Selama menetap sebagai pelarian di wilayah Malaysia, Encek ternyata tidak pasif bersembunyi. Hasil penyelidikan mendalam membuktikan bahwa ia secara aktif tetap mengendalikan bisnis gelap jaringan narkotika jenis sabu (metamfetamin) dalam skala besar lintas negara yang dipasok masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Sepak terjang bisnis haram yang dikendalikan Encek dari luar negeri ini terendus ketika kurir-kurir kepercayaannya di lapangan satu per satu berhasil digulung oleh aparat keamanan. Beberapa kaki tangan Encek dilaporkan tertangkap tangan saat membawa barang bukti sabu dalam jumlah besar di wilayah hukum Polda Lampung serta wilayah hukum Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Sadar posisinya di Malaysia mulai teridentifikasi oleh kepolisian, Encek kemudian mengalihkan rute pelariannya menuju Thailand sebelum akhirnya memutuskan untuk menetap dan bersembunyi di wilayah hukum terisolasi di Tachileik, Myanmar, hingga akhirnya berhasil diendus dan ditangkap oleh Polri yang berkolaborasi dengan jajaran Divhubinter serta Interpol.
Setibanya di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Encek langsung digelandang dengan kedua tangan terborgol menuju ruang interogasi guna menjalani pemeriksaan intensif lanjutan. Selain fokus memperdalam struktur jaringan peredaran sabu internasional miliknya, tim penyidik Bareskrim saat ini juga tengah mengarahkan bidikan penyelidikan untuk menguak adanya keterlibatan oknum atau pihak-pihak tertentu di dalam negeri yang diduga kuat sengaja memfasilitasi, mendanai, ataupun membantu proses pelarian Encek dari dalam Rutan pada tahun 2024 silam.