Wednesday 2nd of September 2026
×

Sosok Vinna Ledy, Anggota DPRD Kota Bengkulu yang Aset Mewahnya Disita KPK Usai Diduga Terima Suap Proyek PUPR

Sosok Vinna Ledy, Anggota DPRD Kota Bengkulu yang Aset Mewahnya Disita KPK Usai Diduga Terima Suap Proyek PUPR

--

Read more: Jadwal Rilis Manhwa Rebirth: Monarch of the Dead Chapter 32 Sub Indo dan Link Baca Resmi

KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Vinna pada 12-13 Agustus 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang dianggap berkaitan dengan perkara. Selain itu, KPK turut memeriksa pihak swasta yang diduga memberikan sejumlah aset kepada Vinna.


Juru bicara KPK menyebut penyidik sedang mendalami dugaan pemberian aset mewah dari pengusaha Eno Bowo Susilo kepada Vinna. Aset yang ditelusuri tidak hanya berupa kendaraan, tetapi juga apartemen dan rumah.

“Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini,” kata Budi.

Dalam laporan LHKPN, Vinna tercatat mempunyai total harta kekayaan sekitar Rp2,89 miliar. Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, kas, serta aset lainnya, dengan kewajiban utang sekitar Rp853 juta. Dalam laporan tersebut, kendaraan yang tercatat hanya satu unit Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp160 juta.

Read more: Kronologi Robohnya Gedung Badminton Hogwan Brebes Peninggalan Belanda yang Menghancurkan 3 Rumah Warga

Berikut biodatanya:

  • Nama: Vinna Ledy Anggraheni
  • Profesi: Anggota DPRD Kota Bengkulu
  • Partai politik: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  • Daerah politik: Kota Bengkulu
  • Jabatan: Anggota DPRD Kota Bengkulu
  • Masa jabatan: Dua periode
  • Harta berdasarkan LHKPN: Sekitar Rp2,89 miliar
  • Aset yang disita KPK: Rumah mewah di Jakarta Selatan dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport

Itu dia informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan update berita terbaru hanya melalui website kami!

Sumber:

LATEST NEWS