Tuesday 27th of October 2026
×

Kronologi Tragis Ibu dan Anak Asal Bogor Dihabisi di Hotel Lalu Dimutilasi di Gang Tentrem Madiun, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kronologi Tragis Ibu dan Anak Asal Bogor Dihabisi di Hotel Lalu Dimutilasi di Gang Tentrem Madiun, Pelaku Terancam Hukuman Mati

--

INDO OTN - Tabir misteri mengenai hilangnya seorang ibu berinisial Dini Hardiyanti (30) bersama anak balitanya, AGF (4), akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran kepolisian.

Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai peristiwa kehilangan orang ini bertransformasi menjadi kasus tindak pidana pembunuhan berencana dan mutilasi yang teramat keji. Aparat kepolisian dari tim gabungan Polres Madiun berhasil membekuk pelaku utama pembunuhan tersebut yang diidentifikasi sebagai Dwi Bagus Martono, suami siri dari korban.


Kasus mengerikan ini bermula ketika Dini Hardiyanti dan anak balitanya yang diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat, dilaporkan hilang kontak oleh pihak kerabat sejak Minggu, 20 September.

Read more: Film Merah Putih: One for All Live Action Dalam Proses Produksi, Siapa Saja Pemerannya?

Ironisnya, Dwi Bagus Martono selaku suami siri justru menjadi pihak yang berpura-pura panik dan mendatangi markas Polres Madiun pada Senin, 5 Oktober, untuk membuat laporan resmi kehilangan anak dan istrinya tersebut. Langkah ini diduga sengaja dilakukan pelaku sebagai alibi awal guna mengelabui perhatian aparat penegak hukum dan tetangga sekitar.

Kecurigaan petugas kepolisian mulai mengerucut setelah laporan kehilangan tersebut diterbitkan, di mana keberadaan Dwi Bagus Martono justru mendadak ikut lenyap secara misterius dan memutus semua komunikasi. Melalui serangkaian penyelidikan taktis digital dan analisis mendalam, tim gabungan polisi akhirnya berhasil melacak persembunyian pelaku. Dwi Bagus Martono diringkus tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan langsung digelandang menuju ruang pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatan kejinya. Motif pembunuhan didasari oleh pertengkaran hebat yang terjadi antara pelaku dan korban perempuan saat mereka tengah menginap di sebuah kamar di Hotel Mataram Baru, Kota Madiun.

Dalam puncak amarahnya, pelaku nekat mengeksekusi kedua korban dengan cara mencekik leher Dini dan anak tiri balitanya hingga kehabisan napas dan tewas di tempat. Jasad kedua korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil Suzuki Karimun berwarna perak milik pelaku untuk dipindahkan.

Read more: Ini Dia Spesifikasi iQOO 16, Smartphone Flagship Premium Dilengkapi Baterai Gahar 8500 mAh!

Pelaku membawa jasad ibu dan anak tersebut ke rumah pribadinya yang terletak di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di rumah bercat hijau tersebut, pelaku diduga kuat melakukan tindakan mutilasi terhadap bagian tubuh korban guna mempermudah proses pembuangan dan penghilangan barang bukti. Rekaman kamera pengawas (CCTV) hotel yang memperlihatkan detik-detik terakhir korban masuk ke dalam penginapan menjadi salah satu bukti krusial yang mengunci kebohongan pelaku.

Hingga saat ini, area sekeliling rumah kediaman Dwi Bagus Martono di Gang Tentrem telah dipasangi garis polisi berwarna kuning, sementara tim forensik terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna mengumpulkan seluruh sisa sampel biologis korban. Pihak kepolisian menegaskan bahwa atas tindakan kejam di luar batas kemanusiaan ini, tersangka Dwi Bagus Martono bakal dijerat dengan pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana serta undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal berupa penalti hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sumber:

LATEST NEWS