Heboh! Insentif Guru Hingga BOS Madrasah Terdampak Efisiensi? Begini Fakta Sesuai Peraturannya

--
INDONITY - Rumor yang beredar mengenai Efisiensi anggaran pemerintah dilaporkan berdampak pada pembayaran bantuan operasional sekolah (BOS) dan insentif bagi para guru.
Isu ini muncul setelah dua surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) mengenai pemotongan anggaran sebesar Rp 11 triliun, yang kemudian dikurangi menjadi Rp 10 triliun.
Read more: Link Video Bu Guru Salsa No Sensor XXX Viral Telegram, Durasi Penuh Paling Banyak Dicari Netizen!
Read more: Proxy Video Viral Yandex Browser Jepang Tanpa Sensor, Aksesnya Mudah Langsung Tanpa VPN!
Informasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik, khususnya di madrasah, tentang kemungkinan pengurangan dana BOS dan insentif bagi guru.
BOS madrasah dan insentif guru yang terkena dampak efisiensi?
1. Surat edaran tentang efisiensi anggaran
Dalam dua surat edaran yang beredar, ada beberapa poin penting yang perlu dicermati:
Surat edaran tanggal 11 Februari 2024: menyebutkan adanya efisiensi anggaran sebesar Rp11.000 miliar yang berdampak pada beberapa sektor, termasuk insentif guru non-PNS dan bantuan operasional pesantren.
Surat edaran tertanggal 14 Februari 2024: menyebutkan pengurangan anggaran menjadi Rp10.000 miliar serta rincian lain mengenai pengeluaran yang terkena dampak efisiensi.
Dalam salah satu poin disebutkan bahwa kantor wilayah Kementerian Agama di kabupaten/kota serta madrasah negeri terkena dampak efisiensi anggaran, dengan rincian
- MI: Rp 500.000,-/siswa/tahun
- MTs: Rp 600.000,-/siswa/tahun
- MA: Rp 700.000/siswa/tahun
Read more: Link Video Bu Guru Salsa No Sensor XXX Viral Telegram, Durasi Penuh Paling Banyak Dicari Netizen!
Hal ini membuat para guru dan tenaga pendidik berspekulasi tentang kemungkinan adanya pengurangan dana BOS dan insentif bagi guru madrasah.