Tuesday 27th of October 2026
×

Ruben Onsu Ajukan Tiga Laporan Sekaligus ke Polisi Soal Penyebaran Rekaman Video Call Pribadi yang Viral Tanpa Izin ke Sarwendah

Ruben Onsu Ajukan Tiga Laporan Sekaligus ke Polisi Soal Penyebaran Rekaman Video Call Pribadi yang Viral Tanpa Izin ke Sarwendah

--

INDO OTN - Kasus perselisihan domestik yang melibatkan presenter kondang Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini secara resmi telah bergeser ke ranah hukum pidana yang serius. Setelah sempat melayangkan aduan beberapa waktu lalu, Ruben Onsu didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan perdana. Kehadiran Ruben ke markas kepolisian tersebut adalah dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor sekaligus saksi korban atas kasus dugaan tindak pidana akses ilegal (illegal access).

Laporan hukum yang diajukan oleh Ruben Onsu tersebut secara resmi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLPB/7627 tertanggal 11 Oktober.


Read more: Film Merah Putih: One for All Live Action Dalam Proses Produksi, Siapa Saja Pemerannya?

Pokok perkara utama dari laporan hukum ini dipicu oleh adanya dugaan aktivitas peretasan atau penetrasi tanpa hak ke dalam akun surat elektronik (email) pribadi milik anak angkatnya, Betrand Peto Putra Onsu. Pihak Ruben menduga kuat bahwa ada oknum tertentu yang sengaja meretas data digital tersebut untuk mengambil sejumlah dokumen foto dan file video pribadi Betrand tanpa izin tertulis dari pemilik sah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mendalam kepada awak media di kawasan Kuningan mengenai konstruksi hukum dari laporan kliennya. Minola memaparkan bahwa dugaan akses ilegal ini memiliki keterkaitan erat dengan tindakan publikasi atau penyebaran gambar ke platform media sosial yang dinilai sangat merugikan nama baik dan kehormatan keluarga Ruben.

Pihak pelapor secara terbuka mengarahkan indikasi keterlibatan Sarwendah selaku pihak yang diduga melakukan peretasan email serta mempublikasikan rekaman digital tersebut.

Persoalan hukum ini nyatanya tidak berhenti pada isu peretasan akun email Betrand Peto semata. Minola Sebayang menegaskan bahwa Ruben Onsu secara total telah melayangkan tiga laporan hukum yang berbeda di Polda Metro Jaya. Dua laporan lainnya berkaitan erat dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pasal pencemaran nama baik.

Laporan susulan ini dipicu oleh tindakan penyebaran potongan rekaman panggilan video (video call) pribadi Ruben dengan seorang pria yang disebarluaskan ke ruang publik tanpa persetujuan.

Read more: Ini Dia Spesifikasi iQOO 16, Smartphone Flagship Premium Dilengkapi Baterai Gahar 8500 mAh!

Di sisi lain, peredaran video call tersebut sempat mendapatkan tanggapan dan analisis dari sejumlah praktisi hukum independen di tanah air, salah satunya Toni RM. Menurut pandangan Toni, tindakan mengunggah atau membagikan tangkapan layar panggilan video yang didapatkan dari interaksi langsung secara hukum belum tentu dapat dikategorikan secara murni sebagai kejahatan akses ilegal mutlak, melainkan lebih condong pada sengketa privasi. Namun, pihak Ruben Onsu menyerahkan sepenuhnya pembuktian materiil tersebut kepada tim penyidik Siber Polri.

Ruben Onsu menegaskan langkah ekstrem menempuh jalur hukum formal ini terpaksa ia ambil demi menjaga harga diri, wibawa, serta kehormatan pribadinya di mata anak-anaknya yang kini mulai beranjak dewasa. Pihak Ruben menilai opini liar yang berkembang di media sosial saat ini sudah melampaui batas kewajaran dan berpotensi merusak masa depan psikologis anak-anak mereka. Tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan analisis laboratorium forensik terhadap barang bukti berupa flashdisk yang memuat tautan serta file video dari akun media sosial para terlapor.

Sumber:

LATEST NEWS