Friday 25th of September 2026
×

VIRAL! Polisi Tetapkan 3 Tersangka WN China Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Oleh Selebgram Jule

VIRAL! Polisi Tetapkan 3 Tersangka WN China Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba Oleh Selebgram Jule

--

INDO OTONITY – Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang tersangka perihal kasus narkoba yang menyeret selebgram Julia Prastini atau Jule. Ketiga tersangka tersebut adalah dua orang bandar wanita dan seorang pria asal China.

"Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu, kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).


Tiga tersangka tersebut yakni RR, RN, dan XC (WN China). Sementara itu, terhadap Jule, polisi menyebutnya sebagai korban. Michael mengatakan, pada perkara tersebut, Jule selanjutnya akan dilakukan asesmen serta direhabilitasi.

Read more: VIRAL! Lebih dari 700 Siswa SMAN 1 Lasem Rembang Keracunan MBG, Petugas Loka POM Kabupaten Grobogan Bergerak Kumpulkan Sampel Bukti

Pengungkapan kasus berawal ketika anggota Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil interogasi terhadap RR dan RN, keduanya mengaku membeli vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial XC yang adalah WN China. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada Jule usai petugas menemukan adanya paket vape narkoba yang ditujukan kepadanya.

Tim 2 Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan undercover control delivery terhadap paket yang dikirim ke salah satu alamat apartemen di kawasan Cilandak, Jaksel, pada hari yang sama sekitar pukul 17.15 WIB.

Sumber:

LATEST NEWS